Penawaran Bantuan Dana Pengembangan dan Penyelenggaraan Inovasi Pembelajaran Digital Bagi PTN dan PTS


Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan memberikan kesempatan kepada Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta di seluruh wilayah Indonesia untuk dapat menerima bantuan dana dalam rangka pengembangan dan penyelenggaraan inovasi pembelajaran digital.

Jika anda ingin mengikuti penawaran ini, berikut persyaratan Penerima Bantuan dana Program bagi penerima bantuan, yaitu: 

  1. Program Studi non vokasi yang terakreditasi A pada Perguruan Tinggi yang memiliki AIPT minimal akreditasi B; 
  2. PT pengusul memiliki rekam jejak dalam penyelenggaraan program daring; 
  3. PT menyediakan dana pendamping untuk inovasi pembelajaran digital ini; 
  4. PT pengusul memiliki sistem administrasi akademik yang menunjang proses perolehan kredit (credit earning) baik lintas program studi dalam PT pengusul maupun oleh mahasiswa di luar PT pengusul.

Cara Pengiriman Proposal 
Dokumen proposal dikirimkan oleh perguruan tinggi dalam bentuk berkas elekronik (efile) paling lambat diterima tanggal 31 Juli 2020 Pukul 23:59 WIB, dalam bentuk 1 (satu) file PDF, dengan format penamaan file: “NamaPerguruanTinggi_NamaPengusul_IPD_2020.pdf.  

Dokumen tersebut diunggah pada laman SPADA Indonesia http://spada.kemdikbud.go.id

Pengumuman hasil seleksi akan diumumkan pada Minggu ke 2 Agustus 2020.

Demikianlah informasi tentang Penawaran Bantuan Dana Pengembangan dan Penyelenggaraan Inovasi Pembelajaran Digital Bagi PTN dan PTS. Semoga bermanfaat

Related Post

There is no other posts in this category.