Apa itu RPP (Ruhut Parmahanion Paminsangon) di Gereja HKBP

Ruhut Parmahanion dohot Paminsangon atau disingkat dengan RPP adalah Peraturan Penggembalan dan Siasat gereja atas pelanggaran peraturan yang dilakukan oleh Jemaat ataupun parhalado gereja.

RPP itu biasanya berupa teguran/hukuman, Pengasingan dan Penggembalaan bagi jemaat yang bersalah.

Contoh kesalahan yang dilakukan jemaat sehingga dia kena RPP adalah misalnya karena menikah ke agama lain yang tidak serumpun dengan agama kristen. Misalnya jika ada ruas yang nikah sama agama Islam maka jemaat tersebut bisa kena sanksi RPP.

Selain karena menikah ke agama lain, ada juga kasus dimana jemaat menikah tanpa sepengetahuan gereja.

Kasus yang paling sering kita dengar jemaat yang kena Ruhut Parmahanion Paminsangon adalah karena menikah tanpa sepengetahuan gereja, hamil di luar nikah dan menikah ke agama lain.

Biasanya jemaat yang kena RPP akan di wartakan di warta gereja untuk bisa diketahui oleh semua jemaat.

Jadi, supaya kamu tidak kena RPP ya baik-baik dan bagus-baguslah kau. Kan, malu kita kalau sampai masuk tingting kena RPP.

Itulah informasi tentang RPP (Ruhut Parmahanion Paminsangon) dalam geraja HKBP. Semoga bermanfaat

Komentar