Daftar Mata Pelajaran SMK Jurusan Seni Musik Populer

Mata pelajaran Seni Musik Populer adalah mata pelajaran yang diajarkan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk Jurusan Seni Musik Populer.

Seni Musik Populer merupakan salah satu Kompetensi Keahlian dari Program Keahlian: Seni Musik, dan Bidang Keahlian: Seni dan Industri Kreatif.

Berikut adalah daftar lengkap mata pelajaran Jurusan Seni Musik Populer.

A. Muatan Nasional
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Sejarah Indonesia
6. Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lainnya*)

B. Muatan Kewilayahan
1. Seni Budaya
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

C. Muatan Peminatan Kejuruan
C1. Dasar Bidang Keahlian
1. Simulasi dan Komunikasi Digital
2. Tinjauan Seni
3. Dasar-dasar Kreativitas

C2. Dasar Program Keahlian
1. Tata Teknik Pentas
2. Teori Musik
3. Dasar Penguasaan Instrumen

C3. Kompetensi Keahlian (Mata Pelajaran Produktif)
1. Keyboard
2. Penguasaan Instrumen Pokok
3. Musik Teknologi
4. Band
5. Produk Kreatif dan Kewirausahaan

Demikianlah informasi tentang Mata Pelajaran Jurusan Seni Musik Populer. Adapun Perangkat pembelajaran masing-masing mata pelajaran Seni Musik Populer tersebut seperti
1. Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran;
2. Contoh Silabus;
3. Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan
4. Kelompok kompetensi yang dapat dilakukan sertifikasi kompetensi; akan diatur oleh Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.

Untuk RPP dan Materi (Bahan Ajar) masing-masing mata pelajaran Seni Musik Populer dapat disusun oleh guru bidang studi (guru pengampu). Untuk buku-buku mata pelajaran Seni Musik Populer dapat di beli di toko buku terdekat.

Komentar