Mata Pelajaran SMK Jurusan Seni Lukis

Mata pelajaran Seni Lukis adalah mata pelajaran yang diajarkan di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk Jurusan Seni Lukis.

Seni Lukis merupakan salah satu Kompetensi Keahlian dari Program Keahlian: Seni Rupa, dan Bidang Keahlian: Seni dan Industri Kreatif.

Berikut adalah daftar lengkap mata pelajaran Jurusan Seni Lukis.

A. Muatan Nasional
1. Pendidikan Agama dan Budi Pekerti
2. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan
3. Bahasa Indonesia
4. Matematika
5. Sejarah Indonesia
6. Bahasa Inggris dan Bahasa Asing Lainnya*)

B. Muatan Kewilayahan
1. Seni Budaya
2. Pendidikan Jasmani, Olahraga dan Kesehatan

C. Muatan Peminatan Kejuruan
C1. Dasar Bidang Keahlian
1. Simulasi dan Komunikasi Digital
2. Tinjauan Seni
3. Dasar-dasar Kreativitas

C2. Dasar Program Keahlian
1. Dasar-dasar Seni Rupa
2. Gambar
3. Sketsa

C3. Kompetensi Keahlian (Mata Pelajaran Produktif)
1. Seni Lukis Realis
2. Seni Lukis Dekoratif
3. Seni Lukis Ekspresif
4. Seni Lukis Eksperimental
5. Produk Kreatif dan Kewirausahaan

Demikianlah informasi tentang Mata Pelajaran Jurusan Seni Lukis. Adapun Perangkat pembelajaran masing-masing mata pelajaran Seni Lukis tersebut seperti
1. Kompetensi Dasar tiap mata pelajaran;
2. Contoh Silabus;
3. Contoh Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP); dan
4. Kelompok kompetensi yang dapat dilakukan sertifikasi kompetensi; akan diatur oleh Direktur Pembinaan Sekolah Menengah Kejuruan.

Untuk RPP dan Materi (Bahan Ajar) masing-masing mata pelajaran Seni Lukis dapat disusun oleh guru bidang studi (guru pengampu). Untuk buku-buku mata pelajaran Seni Lukis dapat di beli di toko buku terdekat.

Komentar